Formulir
Pendaftaran Member
Bergabunglah bersama komunitas penyedia jasa rental & event terpercaya di Indonesia
Sebelum mengisi formulir pendaftaran, Anda diwajibkan untuk membaca dan menyetujui Surat Perjanjian Keanggotaan Rental Indonesia Event Support, serta memberikan tanda tangan digital sebagai bukti persetujuan.
SURAT PERNYATAAN PAKTA INTEGRITAS
DAN PERSETUJUAN KEANGGOTAAN
ASOSIASI RENTAL INDONESIA
Dengan ini mengajukan permohonan menjadi Anggota Rental Indonesia dan menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa saya telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Rental Indonesia.
PASAL 1 โ KEBENARAN DATA DAN DOKUMEN
- Seluruh data, dokumen, informasi, perizinan, profil usaha, identitas perusahaan, identitas pengurus dan seluruh keterangan yang saya berikan kepada Rental Indonesia adalah benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Saya memahami bahwa apabila ditemukan data palsu, dokumen palsu, identitas palsu, manipulasi dokumen, atau informasi yang tidak benar maka keanggotaan saya dapat: ditolak, ditangguhkan, dicabut, atau dibatalkan secara permanen.
- Rental Indonesia berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumen yang telah saya serahkan kapan pun apabila dianggap diperlukan.
- Saya bersedia menerima konsekuensi hukum apabila di kemudian hari ditemukan adanya pemalsuan dokumen atau informasi.
PASAL 2 โ KEWAJIBAN MEMATUHI ORGANISASI
- Saya bersedia mematuhi: Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan Organisasi, Kode Etik Anggota, Keputusan Musyawarah Nasional, Keputusan Pengurus Pusat, Keputusan Dewan Etik, dan ketentuan lain yang diterbitkan secara sah oleh organisasi.
- Saya memahami bahwa seluruh ketentuan organisasi dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.
- Saya bersedia mengikuti seluruh proses organisasi yang berlaku.
PASAL 3 โ INTEGRITAS DAN ETIKA USAHA
Saya berjanji akan menjalankan usaha secara jujur, profesional, transparan, bertanggung jawab, dan sesuai hukum yang berlaku. Saya tidak akan melakukan:
- Penipuan dalam bentuk apa pun
- Penggelapan uang, aset pelanggan, vendor, maupun sesama anggota
- Penggunaan identitas palsu
- Pemalsuan invoice, kontrak, tanda tangan, dokumen usaha, atau legalitas perusahaan
- Penggunaan rekening pihak lain untuk tujuan penipuan
- Menjual atau menggadaikan aset yang bukan milik saya
- Membuat laporan palsu kepada organisasi
PASAL 4 โ ETIKA TERHADAP KONSUMEN
Saya menyatakan tidak akan:
- Membawa kabur uang muka (DP)
- Menghilangkan barang milik pelanggan
- Mengganti spesifikasi barang tanpa persetujuan pelanggan
- Memberikan informasi yang menyesatkan
- Menjanjikan layanan yang tidak mampu dipenuhi
- Melakukan tindakan yang merugikan pelanggan secara sengaja
- Bersedia menyelesaikan sengketa pelanggan secara profesional
- Bertransaksi sesuai dengan barang/layanan yang dimiliki
PASAL 5 โ ETIKA TERHADAP SESAMA ANGGOTA
Saya menyatakan akan menghormati seluruh anggota dan tidak akan:
- Menyebarkan fitnah atau hoaks
- Melakukan pencemaran nama baik
- Menghasut anggota lain untuk memusuhi organisasi
- Membocorkan rahasia organisasi atau data anggota tanpa izin
- Menggunakan data anggota untuk kepentingan pribadi
- Melakukan intimidasi baik secara langsung maupun melalui media sosial
PASAL 6 โ MEDIA SOSIAL DAN KOMUNIKASI PUBLIK
Saya menyatakan tidak akan:
- Menggunakan nama Rental Indonesia untuk menyerang pihak lain
- Membuat unggahan yang merugikan organisasi
- Mengaku mewakili organisasi tanpa mandat tertulis
- Menyebarkan informasi internal organisasi tanpa izin
- Membuat pernyataan publik yang dapat merusak reputasi organisasi
PASAL 7 โ PENGGUNAAN NAMA DAN LOGO RENTAL INDONESIA
- Logo Rental Indonesia adalah milik organisasi dan penggunaannya harus sesuai ketentuan.
- Organisasi berhak mencabut izin penggunaan logo sewaktu-waktu.
- Setelah berhenti atau diberhentikan, saya wajib menghentikan seluruh penggunaan logo, NIK, identitas anggota, dan klaim sebagai anggota Rental Indonesia.
PASAL 8 โ PEMANGGILAN DAN PEMERIKSAAN
- Saya bersedia hadir apabila dipanggil oleh Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah, atau Dewan Etik.
- Apabila tidak hadir sebanyak 3 kali tanpa alasan yang dapat diterima, organisasi berhak mengambil keputusan berdasarkan bukti yang tersedia.
- Saya bersedia memberikan klarifikasi apabila diperlukan.
PASAL 9 โ SANKSI ORGANISASI
Saya memahami bahwa pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa: Teguran Lisan, Teguran Tertulis IโIII, Pembekuan Keanggotaan, Pemberhentian Sementara, Pemberhentian Tetap, hingga Blacklist Nasional Rental Indonesia.
Saya memahami bahwa keputusan Dewan Etik dan Pengurus Pusat bersifat mengikat bagi seluruh anggota.
PASAL 10 โ PELEPASAN TUNTUTAN
- Saya memahami bahwa Rental Indonesia bukan penjamin transaksi bisnis antar anggota.
- Seluruh risiko usaha menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.
- Saya tidak akan menuntut Pengurus, Dewan Etik, maupun organisasi atas keputusan yang diambil sesuai AD/ART.
- Saya melepaskan segala tuntutan perdata maupun administratif terhadap organisasi sepanjang keputusan dilakukan sesuai ketentuan.
PASAL 11 โ PERSETUJUAN DAN PENGIKATAN
Dengan menandatangani dokumen ini saya menyatakan:
โ Telah membaca seluruh isi dokumen ini
โ Memahami seluruh isi dokumen ini
โ Menyetujui seluruh isi dokumen ini
โ Bersedia terikat secara moral dan organisatoris
โ Bersedia menerima sanksi apabila melanggar
โ Bersedia menjaga nama baik, kehormatan, dan marwah Rental Indonesia
โ Bersedia menjadi bagian dari ekosistem industri event yang profesional, sehat, dan berintegritas
Dokumen ini berlaku sejak tanggal ditandatangani dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses penerimaan anggota Rental Indonesia.
โ Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Tanda tangani di bawah ini menggunakan mouse atau jari:
Powered by Indotek.id ยท © 2026 Rental Indonesia Event Support